Berangkat dari latar belakang yang disebutkan diatas, dilanjutkan dengan mengadakan pembicaraan – pembicaraan yang diawali oleh pengambil ide atau pemrakarsa, yaitu :
1. Bapak Iskan Abdul Latif ( Bokor )
2. Bapak Ali Mas’ud ( Turen )
3. Bapak Mat’ori ( Blitar )
4. Bapak Ali Hasan ( Pagedangan )
5. Bapak Sya’roni ( Turen )
Sekitar pada medium Tahun 1969 disepakati untuk mendirikan sebuah Lembaga Pendidikan sebagai kelanjutan dari Madrasah Ibtidaiyah, yaitu sebuah Madrasah Tsanawiyah yang bernaung dibawah Lembaga Pendidikan Ma’arif, dengan jalur pembinaan Departemen Agama berlokasi di Desa Pagedangan.
Untuk merealisasi ide tersebut diatas tidak berselang lama dilaksanakan musyawarah antara pemrakarsa dengan tokoh masyarakat dirumah Bpk H Muhammad Yasin di Desa Pagedangan ( ayah dari Bapak Ali Hasan ) tepatnya waktu tidak terekam / yang dihadiri oleh :
1. Bapak KH. Iskan Abdul Latif ( Bokor )
2. Bapak Ali Mas’ud ( Turen )
3. Bapak Sya’roni ( Turen )
4. Bapak Matori ( Talok )
5. Bapak Ali Hasan ( Pagedangan )
6. Bapak Abdul Mu’in ( alm ) ( Bokor )
7. Bapak K.H. Abdul Hamid ( Bokor )
8. Bapak Sumari ( Bokor )
9. Bapak Mahmud ( alm ) ( Pagedangan )
10.Bapak H. Muchtarom ( Pagedangan )
11.Bapak H. Rofiq ( Pagedangan )
12.Bapak H. Moh Yasin ( alm ) ( Pagedangan )
Dalam pertemuan pertama ini disepakati dan diputuskan hal- hal sebagai berikut :
1. Disetujui berdirinya Madrasah Tsanawiyah di Desa
Pagedangan Kecamatan Turen
2. Tempat belajar sementara menumpang di gedung SDN dan waktu belajar pada sore hari
3. Penentuan Dewan Guru (Untuk sementara semua
pemrakarsa )
4. Mengadakan pertemuan lanjutan untuk membantu
Pengurus Sekolah / Madrasah.
5. Pertemuan Dewan Guru untuk menentukan pemegang
bidang studi
6. Menentukan Nama Sekolah
7. Bernaung dibawah Lembaga Pendidikan Ma’arif Cabang
Malang.
Pertemuan kedua diadakan pada November 1969 bertempat di Musholla AL Lathifiyah Bokor, yang dihadiri oleh :
1. Bapak Ky. Iskan Abdul Latif ( Bokor )
2. Bapak Ali Mas’ud ( Turen )
3. Bapak Ali Hasan ( Pagedangan )
4. Bapak Sya’roni ( Turen )
5. Ibu Arimi ( Bokor )
6. Bapak Mathori ( Talok )
7. Bapak Mahmud Zubaidi ( Jambangan Dampit )
Dalam pertemuan musyawarah ini memutuskan hal – hal sebagai berikut :
1. Menentukan Kepala Sekolah dan staf – staf lainya
2. Pembagian Mata Pelajaran
3. Menentukan Seragam Sekolah
4. Menentukan peresmian pembukaan madrasah
5. Menentukan Tata Tertib Sekolah dan hari masuk sekolah
6. Menentukan Nama Sekolah
Uraian dari keputusan tersebut diatas sebagai berikut :
1. Kepala Sekolah dan Staf – Stafnya
Kepala Sekolah & Stafnya yaitu sebagai berikut :
a. Kepala sekolah diserahkan kepada Bapak Iskan Abdul
Latif
b. Wakil Kepala Sekolah diserahkan kepada Bapak Ali Hasan
c. Bagian kuri kulum diserahkan kepada Bapak Sya’roni
d. Bagian keuangan diserahkan kepada Ibu Arimi
e. Bagian BP diserahkan kepada Bapak Ali Mas’ud
f. Bagian Humas diserahkan kepada Bapak Muhamma Zubaidi.
2. Pembagian Mata Pelajaran
Pembagian Mata Pelajaran yaitu sebagai berikut :
a. Bapak Ky. Iskan Abdul Latif Memegang : Alquran Hadits,Tafsir,Aswaja
b. Bapak Ali Mas’ud memegang : Aqidah Ahlak
c. Bapak Mathori memegang : Bhs. Arab, Fiqih
d. Bapak Ali Hasan memegang : Mtk, IPA, OR, Bhs. Inggris
e. Bapak Sya’roni memegang : Bhs. Indonesia, IPS
3. Seragam Sekolah
Seragam Sekolah pada awalnya masih belum ada penentuan sebagai berikut :
– Untuk siswa putra : a. Celana panjang
b. Baju lengan panjang
c. Pakai kopyah hitam
– Untuk siswa Putri : a. Memakai Jarik
b. Baju kurung lengan panjang
c. Pakai minang ( berjilbab ) atau kerudung
4. Peresmian pembukaan madrasah
Hari berdirinya ditentukan pada tanggal 5 Desember 1969 ditandai dengan acara pengajian umum yang dihadiri oleh Bapak Burhanudin Sholeh selaku Ketua Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Kabupaten Malang dari Singosari bertempat pada tanah kosong di utara masjid yang sekarang ditempati Madrasah Ibtida’iyah dengan mengundang masyarakat umum dan tokoh masyarakat Desa Pagedangan dan sekitar, maka disahkanlah berdirinya sebuah Madrasah Tsanawiyah oleh Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Cabang Kabupaten Malang dan dapat mulai menerima siswa baru.
5. Tata Tertib Sekolah dan Hari Masuk Sekolah
Hari Masuk sekolah : Sabtu, Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Kamis
Hari Libur Sekolah : Hari Jum’at
Hari Belajar Siswa : Sore hari pada Jam 12.30 s.d. 17.00 WIB
Tata Tertib Sekolah : Diserahkan kepada Kepala Sekolah
untuk mengurusnya
Tahun Ajaran Sekolah : Tahun ajaran mulai bulan
Januari s.d. Desember
6. Nama Sekolah
Disepakati bernama “ NAHDLIYATUL FALAH” , sehingga menjadi “ Madrasah Tsanawiyah Nahdliyatul Falah ”